Apel buruh digelar di Surabaya peringati May Day

ribuan buruh dalam kota surabaya akan mengadakan apel buruh dalam taman surya, rabu (1/5) selama rangka memperingati hari buruh se-dunia (may day).

koordinator serikat pekerja serikat buruh (spsb) kota surabaya dendy prayitno, selasa, menyampaikan apel buruh tersebut diikuti oleh 28 serikat pekerja dan serikat buruh selama surabaya.

keikutsertaan para buruh serta pekerja di apel akbar ini adalah upaya supaya mengubah cara pandang banyak kalangan dan menganggap buruh/pekerja terus menurun ke jalan saat perayaan may day. ini jenis kedewasaan rekan-rekan juga juga tenntang kondusivitas selama kota surabaya. tentunya tidak memangkas mutu serta semangat perjuangan para buruh, ujarnya.

selain itu, lanjut dia, beberapa organisasi buruh/pekerja dan ikut selama apel buruh dalam antaranya dpc kspsi surabaya, dpc fsp kep surabaya, dpc fsp lem, dpc fsp tsk, dpc sarbumusi, dpc spn, dpc produktiva, dpc ppmi, dpc pbs, dpc fkui sbsi. tiap serikat pekerja/buruh menyertakan 40 pihak perwakilan.

Informasi Lainnya:

dalam model apel akbar nanti, para buruh dan akan membacakan pernyataan sikap berkaitan dengan yang dituntut reformasi, koreksi, dan perbaikan menyeluruh kepada pemerintah kota surabaya, polrestabes surabaya, kejaksaan negeri (kejari) surabaya, kejari tanjung perak, pengadilan negeri surabaya, serta kaum pengusaha surabaya.

beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh kepada wali kota surabaya selama antaranya agar memerintahkan kepada pengawas ketenagakerjaan disnaker kota surabaya supaya menurun ke lapangan atas laporan pekerja/buruh dengan masa maksimal 3x24 jam, memerintahkan kepada mediator disnaker kota surabaya untuk proses mediasi maksimal 50 hari kerja.

kemudian, menggarap pengawasan bersama terhadap tenaga kerja asing (tka) bersama aparatur terkait untuk tak terjadi penyimpangan tka. juga, memberikan dana pembinaan serta pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun dengan proporsional.

sementara yang dituntut pekerja/buruh pada aparat penegak hukum semisal kepolisian, kejaksaan negeri serta pengadilan negeri agar menindak tegas pelanggaran union busting pada pengusaha yang melanggar, merespons juga memeriksa dengan selesai pengaduan pekerja kepada pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan selama pekerja/buruh.

kepala dinas tenaga kerja kota surabaya, dwi purnomo menungkapkan apel buruh tersebut hendak dipimpin langsung oleh wali kota surabaya tri rismaharini yang mengambil tindakan selaku inspektur upacara.

kota surabaya telah beda dengan kota/kabupaten yang lain di menyambut hari buruh. ini adalah model dari rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. kami cuma memfasilitasi bagaimana yang diharapkan rekan-rekan, katanya.