Kejati temukan rekening walikota Palopo Rp40 M

kejaksaan tinggi (kejati) sulawesi selatan bersama pusat pelaporan serta analisa transaksi keuangan (ppatk) kembali mendapatkan transaksi masih selama rekening tersangka wali kota palopo hpa tenriadjeng pada rekannya peter nackdi, pada jakarta senilai rp40 miliar.

setelah angka korupsinya dan sederat praktek tindak pidana pencucian uang (tppu) yang dilakukan tersangka. kini kami bersama tim dari ppatk terserah menemukan adanya transaksi masih sebesar rp5,3 miliar daripada rekening wali kota ke rekening tersangka yang lain yakni peter nackdi yang berada di jakarta, ujar asisten pidana khusus kejati sulawesi selatan juga barat (sulselbar), chaerul amir, pada makassar, selasa.

petar nackdi sendiri dan telah ditetapkan untuk tersangka sebab bersama-sama dengan wali kota melakukan tindak pidana pencucian uang.

awalnya penyidik cuma menemukan aliran dana sebesar rp5,3 miliar melalui rekening bank bca kemudian dicairkan lagi hanya dengan hitungan produk dengan peter yang selanjutnya digunakan agar menukar melalui mata biaya asing.

Informasi Lainnya:

kemungkinan baru banyak lagi transaksi keuangan dan diselenggarakan oleh tersangka wali kota sebab rekening dan digunakannya bukan cuma rekening pribadi maupun keluarganya ternyata rekening pilihan pihak bawahannya juga digunakan, ujarnya.

chaerul amir menungkapkan, tenriadjeng ikut serta korupsi pada angka pengambilan dana studi tahun 2010 senilai rp1,8 miliar, korupsi dana pendidikan tidak perlu bayar 2011 sebesar rp5,3 miliar serta penyelewengan dana pajak juga retribusi pada kpt sebesar rp1 miliar.

pada tiga persentasi ini semua kepala dinasnya dan menjalani persidangan pada pengadilan tindak pidana korupsi makassar sudah mengakui ingin adanya penggunaan dana dan dilakukan wali kota.

jadi penetapan wali kota adalah tersangka tersebut atas adanya bukti-bukti, bagus dan terungkap pada persidangan kedua terdakwa maupun keterangan saksi-saksi yang lain, katanya.

diungkapkannya, angka dan diduga menyertakan pejabat tinggi pada palopo ini diendus melalui berdasar dan mengacu pada fakta persidangan yang mengindikasikan keberadaan dana pendidikan dan mengalir ke wali kota palopo, andi tenriadjeng senilai rp5,3 miliar dari total rp7,6 miliar total dana.